Dewan Penasihat Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof.
Dr.
Zubairi Djoerban, SpPD, mengimbau pasien COVID-19 dengan gejala ringan agar tetap berkonsultasi ke dokter.
Ia mengatakan saat ini sebagian besar kasus COVID-19 memiliki gejala ringan seperti demam, batuk, pilek, bersin, hingga suara serak.
Gejala ringan tersebut akhirnya diabaikan oleh sebagian orang karena yakin akan sembuh dengan sendirinya.
“Karena enggak merasa kenapa-kenapa, cuma suara serak atau batuk, pilek, bersin, sebagian besar merasa itu akan sehat sendiri.
Padahal ada beberapa yang tetap memerlukan obat,” ujar Zubairi.
Menurutnya, beberapa pasien COVID-19 dengan gejala ringan tetap butuh obat seperti Favipiravir, antibiotik, penurun panas, serta beberapa obat-obatan lain.
ia juga mengatakan hal yang perlu diperhatikan saat menderita COVID-19, selalu memeriksa tanda-tanda vital seperti mengukur saturasi oksigen, tekanan darah, hingga nadi.
“Penyakit ini harus tahu saturasi oksigennya.
Kalau turun hingga 94 harus segera ke IGD rumah sakit karena potensial berbahaya.
Terus misal batuk-batuk, demam, ada pneumonia enggak, kadang-kadang beberapa pasien itu memerlukan concern,” ujarnya.
Ia menegaskan pada dasarnya sakit apapun harus berkonsultasi ke dokter.
Jika sakitnya ringan dan ingin melakukan pengobatan mandiri, jangan pernah mengabaikan gejala-gejala yang muncul.
Beberapa pasien yang merasa sakitnya ringan ternyata tidak sedikit yang membutuhkan rawat inap, infus obat, suntik vitamin, hingga obat antivirus.
“Dua hari belum membaik perlu konsultasi ke dokter.
Kalau sakitnya agak berat langsung saja konsultasi ke dokter, bisa tatap muka atau telemedisin,” ujar Zubairi.
“Kita lebih hati-hati menjaga kesehatan dan segera konsultasi ke dokter.”